Pelantikan 31 Calon Advokat Dan 6 Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia

Bandar Lampung, porosnusantara.co.id – Pelantikan 31 Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan pelantikan 6 ketua DPC KAI dari Kabupaten dan kota di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin 16/01/2023.

Turut hadir pada Pelantikan Kongres Advokat Indonesia ( KAI ) tersebut, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis, Ketua DPD KAI Provinsi Lampung Agus Susanto, dan jajaran Forkopindo Propinsi Lampung, Pengurus DPD, serta para Advokat dan DPC yang akan dilantik.

BACA JUGA  Indonesia-EFTA Memulai Babak Baru Dalam Hubungan Bilateral

Siti Jamaliah Lubis selaku Presiden Kongres Advokat Indonesia mengatakan kegiatan hari ini yaitu pelantikan advokat KAI sebanyak 31 orang dan juga pelantikan 6 DPC dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Sampai saat ini mudah-mudahan tidak ada advokat KAI yang melakukan pelanggaran KODE ETIK” Ujar Siti.
Siti juga mengatakan mereka itu memang kita bimbing bersama-sama belajar juga dari senior-senior bagaimana supaya sukses tapi tidak melakukan pelanggaran.

BACA JUGA  Produktivitas untuk Mencapai Oomzet penjualan di Amazy Resto Sangat Diminati Bagi Konsumen

“Saya yakin senior-senior kita juga sampai saat ini tetap membimbing advokat yang baru sehingga mereka itu bisa sukses tanpa ada pelanggar-pelanggaran yang ada di negara hukum kita ini” Jelasnya.

Siti juga berharap untuk anggota advokat yang baru Ya bisalah menjadi garda terdepan di negara Indonesia terutama di Provinsi Lampung.

“Dan DPC juga akan bisa berkibar di setiap Kabupaten Kota karena terus terang kongres advokat Indonesia yang hanya mempunyai DPD dan DPC di setiap kabupaten dan kota bentuk organisasi lain belum ada baru kita yang ada di setiap daerah”Harapnya.

BACA JUGA  MWC NU Kecamatan Banjit Selenggarakan  Pengajian Akbar Serta Berikan Santunan Anak Yatim

Di tempat yang sama ketua DPD KAI Provinsi Lampung Agus Susanto menyampaikan kita harus selalu bersyukur kepada Allah SWT pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan sesuai undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *