Pati Banjir Demonstran, Giliran Nelayan Pati Geruduk DPRD, Mati- Matian Protes PNBP Pasca Produksi 10 %

Kedua kata dia tentang soal kebijakan aplikasi penangkapan ikan terukur. Menurutnya sumber daya manusia nelayan rendah dan belum mampu melaksanakan proses penangkapan ikan secara elektronik” Kedua nelayan masa sulit kebijakan baru, khususnya penangkapan alat terukur, dimana kebijakan itu kalau diaplikasikan harusnya mudah itu sulit. Nahkoda belum bisa memproses elektronik penangkapan ikan terukur, aplikasi lewat hp. Kemarin saja manual belum bisa dijalankan. Nah ini nelayan dipaksakan harus bisa kebijakan itu secara teknologi SDM nya kurang, kurang pas,” ujar Hadi.

Selanjutnya kata dia tentang wilayah pengelolaan perikanan atau WPP. Nelayan meminta kepada pemerintah agar memberikan wilayah WPP 713 ke nelayan asal Juwana, Pati.”Ketiga adanya peraturan menteri soal pembatasan wilayah penangkapan ikan, dimana kapal jaring berkantong dulu wilayahnya 712,713 makanya saya minta wilayah tangkap 713 agar wilayah penangkapan nelayan juga semakin luas,” jelas Hadi.

“WPP yang berdampingan, aksi sebelumnya WPP berdampingan dikasih dan saat ini dicabut lagi. Penangkapan terukur sesuai dengan zona. Zona satu ,dua tiga empat dan zona enam. Dimana kapal di bawah 100 GT, zonanya itu enam. Nah WPP 713 ini belum masuk ke wilayah kami. Makanya kita minta biar tidak ada pelanggaran bagi nelayan kami,” Hadi melanjutkan.
Hadi juga meminta terkait dengan pembahasan UU Cipta Kerja. Menurutnya pemerintah tidak mengajak nelayan untuk membahas peraturan undang-undang tersebut. Hadi khawatir jika UU Cipta Kerja nanti akan menyengsarakan nelayan.

“Kita minta penjelasan adanya UU Cipta Kerja saat ini, sektor perikanan belum ada kejelasan, itu kalau tidak ada partisipasi publik masyarakat sesuai dengan amanat saya takutnya kebijakan ini peraturannya lemah dijalankan juga. Malah justru menyejahterakan menjadi nelayan sengsara,” kata Hadi.
“Kita saat ini adanya peraturan yang memberat, kebijakan yang tidak bijak,” pungkas Hadi. perwakilan pendemo diterima oleh Ketua DPRD Kab. Pati, H. Ali Badrudin. Dalam penyampaiannya, DPRD berjanji dalam waktu dekat akan segera membuat surat resmi untuk disampaikan Pemerintah Pusat melalui Pemkab Pati melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *