Tim dari JURI untuk sebagai tim yang independen akan selalu mengawasi kinerja permasalahan hukum yang menjadi sengketa. Dan menurut sumber dari warga eksekusi yang ketiga di Januari 2023 mendatang yang akan di laksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Warga juga memohon kepada pihak terkait pemerintah, pengadilan Negeri supaya membatalkan Eksekusi tersebut karena yang menggugat bukan asli dari ahli waris tapi di duga itu adalah segerombolan mafia tanah, kami sebagai warga sangat berharap kepada para penegak hukum serta dinas terkait seperti DPR RI, DPRD, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga – lembaga yang membidanginya untuk turut serta memediasi supaya tidak terjadi Eksekusi obyek lahan tersebut demi kemanusiaan, tutupnya .
(Tim Juri )






