Jakarta – PorosNusantara || Dugaan Penyimpangan atas Proyek – proyek Pemerintah sudah bukan Rahasia lagi bagi oknum Birokrasi pada Pembangunan Jalan maupun preservasi jalan Nasional di seluruh jagad Republik Indonesia, hasil investigasi beberapa Kulin Tinta dan Lembaga Swadaya Masyarakat /LSM Ditemukan Fenomena KKN Atau gratifikasi dan Korupsi serta Penyimpangan atau pun kongkalikong di BPJN XI BANJARMASIN Dibawah komando Syauqi Kamal, menurut info dari dalam yang tidak ingin disebutkan nama dan identitasnya, Kamal tidak langsung turun ke lokasi Pembangunan tapi sudah Langsung Memerintahkan satker maupun PPK nya untuk menyetor sejumlah uang hasil negoisasi dengan Para kontraktor yang telah memenangkan proyek tersebut.
Mungkin sukses fee tersebut sangat kecil hasil dari nilai global dimaksud hanya sebesar 2% sampai 3% dan yang akan juga di setor untuk tingkat atas, Syauqi Kamal sangat licik dan Pintar memainkan perannya, menarik benang merah dari hal tersebut, kepala balai kamal sungguh sangat tidak koopersrif untuk Kuli Tinta dan LSM, dan bila ada dugaan kasus nya selalu melimpahkan urusannya pada bawahannya, banyak proyek-proyek Dari Kementerian PUPR pusat yang dialokasikan di banjarmasin selalu dijadikan kan lahan untuk pendapatan Pribadi serta kroni kroninya mengemplang.
Uang negara yang nota bene juga uang Rakyat, Tokoh Lembaga Swadaya masyarakat/ LSM Komite Anti Korupsi Indonesia, Andi Baharudin, SH. Telah membeberkan dugaan kasus Kamal seperti “Perbaikan jembatan Antasan Tanipah Yang menelan dana Rp. 1.164 Milyar anggaran Tahun 2022 yang dikerjakan oleh PT Wika, masalah Syauqi Kamal pun dituntut untuk mengembalikan kerugian Uang Negara dengan terjadinya permasalahan 5 Proyek di kalsel.