Tangkap Junaidi Di Duga Memanipulasi Proyek Anggaran Di BBPJN XII, KPK Harus Segera Turun Tangan

Jakarta – PorosNusantara.co.id || Alokasi anggaran Proyek di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XII Kalimantan Timur yang berjumlah sampai dengan triliunan rupiah sangat rentan di salah gunakan. Mendasari soal ini, hasil telusur beberapa Media & Lembaga

Sosial Masyarat dilapangan, cara dan mekanisme bobol anggaran dimaksud adalah berujung pada Kepala BBJN Di Kalimantan Timur saudara Junaidi, Beberapa proyek preservasi maupun proyek pembangunan jalan sudah berbau KKN. Dimulai dari mark up harga, negoisasi adanya jatah Fee yang mengalir ke kantor pribadi Junaidi selaku kepala Balai.

BACA JUGA  Bupati Soekirman Hadiri Acara The 3rd ALGOA Summit Di Korea Selatan.

Hal ini pun di amini ketua LSM Biston Panjaitan” Anggaran proyek Balai sangat besar, Junaidi perlu diawasi!” Tegas Biston.

Hasil penelusuran media dan LSM, Junaidi mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan sebesar 1,1 triliun. Diantaranya jalur Long Bagun-Tering 1, Tiong Ohang-Long Pahangai 3, Long Bagun-Tering 3 dan Long Pahangai-Long dengan alokasi anggaran sekitar Rp 145 miliar.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Pusat Tak Tergantikan Dan Tak Di Ragukan Berikut Kilas Jejaknya

Tak hanya itu, anggaran juga termasuk perbaikan Jalan Simpang 3 Lempake (Samarinda) menuju simpang 3 Sambera ke arah Santan (Bintang) dengan nilai 136,15 miliar.

Setelahnya, dana 35,43 miliar diperuntukkan perbaikan jalan Santan-Bontang-dalam Kota Bontang,Dikatakan oleh narasumber anggaran 1,1 triliun untuk revervasi jalan dan jembatan di wilayah provinsi Kalimantan timur pada anggaran tahun 2022. Biston Panjaitan dari LSM Ampera mengatakan untuk pembangunan jalan Lingkar Sepaku segmen 1 hingga 3 dilaksanakan melalui sekema MYC, ke 3 segmen dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, segmen 1 dikerjakan oleh PT. Prampus Inti Puspita dengan kontrak Rp 46 miliar, segmen 2 oleh PT Duta Mega Perkasa Rp 48 miliar dan segmen 3 oleh PT Cipta Artha Borneo sejumlah Rp 44 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *