Biston melanjutkan, dari sekian alokasi anggaran tersebut diatas sebesar 1,1 triliun, kontraktor wajib menyetorkan sejumlah 2,5% dari anggaran tersebut. Bisa dibayangkan, betapa seorang Junaidi akan tajir dengan nilai presentasi tersebut. Dikalangan media dan LSM di Kalimantan, Junaidi adalah seorang pejabat Balai yang sulit di konfirmasi untuk dimintai keterangan atas berbagai proyek yang di tangani. Hal ini di duga, untuk menghindari pertanyaan dan konfirmasi yang dilaksanakan oleh berbagai kalangan.
Berkembang isu mengapa masalah ini aman-aman saja, disebabkan Junaidi pandai me-lobi para penegak hukum dan beberapa LSM dan media yang menjadi pagar betisnya. Sudah waktunya, dugaan penyimpangan dan penyelewengan ini, KPK turun tangan dan segera menangkap Kepala BBPJN XII. Sampai berita ini diturunkan, Junaidi tidak pernah merespon konfirmasi yang dilakukan media ini. (Red)






