Selain menerima materi Implementasi Pengendalian Gratifikasi, para peserta workshop juga dibekali dengan Mitigasi Risiko Rawan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan yang disampaikan oleh Tim KPK. Selanjutnya, peserta juga menerima materi mengenai Komunikasi Efektif dalam Mengkampanyekan/ Menginternalisasi Pengendalian Gratifikasi dan materi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Tidak bosan-bosannya kami menyampaikan pesan Menteri PUPR, supaya dalam berbagai kesempatan selalu memperhatikan 4 Big No’s, yaitu No Bribery, No Kick Back, No Gift dan No Luxorius Lifestyle. Kemajuan Kementerian PUPR dimulai dari diri individu yang berintegritas,” tutup T. Iskandar.
(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR/RED)






