Bupati Wajo Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD

Atas penyerahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kali ini, Amran Mahmud memberikan instruksi khusus kepada jajaran OPD. Dia meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar tiap saat dapat memberikan penjelasan secara teknis, terbuka, dan transparan apabila masih terdapat masalah yang perlu diklarifikasi/dibahas oleh jajaran DPRD demi kelancaran pelaksanaan pembahasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, Amran Mahmud juga menyampaikan gambaran singkat tentang APBD 2021 yang telah diaudit BPK kepada DPRD Wajo. Untuk pendapatan TA 2021 telah terealisasi Rp1,46 triliun lebih atau 99,89 persen dari anggaran Rp,1,47 triliun lebih. “Sementara, belanja tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp1,49 triliun lebih atau 94,06 persen dari anggaran sebesar Rp1,58 triliun lebih,” beber kepala daerah bergelar doktor ini.

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPD PAN Wajo inipun menegaskan komitmen selaku kepala pemerintahan dan seluruh jajaran bersama DPRD bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

“Semoga Allah subhanahu wa taala senantiasa memberikan rahmat-Nya disertai harapan kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Amran Mahmud.(Dahliah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *