Porosnusantara.co.id – Bandung || Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Wilan Oktavian bersama Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Budi Faizal, S.I.P, Kepala Bidang Preservasi I, Soendiarto, S.T., M.T., Kepala Bidang Preservasi II Robert Himawan Hamiseno, S.T., M.T., dan beserta seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat pada 11 Mei 2022 yang berlokasi di Bandung melakukan penandatangan Pakta Integritas dan melakukan peresmian dokumen yang berisikan aksi Tolak Gratifikasi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.
Hal ini yang dilakukan oleh Wilan Oktavian merupakan bentuk komitmennya untuk mendirikan sebuah pemerintahan yang berada di dalam naungannya bersih dari kata korupsi, Wilan Oktavian yang merupkan seorang figur pemimpin yang anti korupsi sangat mendukung adanya Pakta ini.
“Tugas utama kita adalah bagaimana kita melayani masyarakat atau publik melalui penyediaan jalan dan jembatan yang kondisinya mantap serta terjaga mutu, serta kita harus tetap responsif terhadap aduan-aduan”, sebut Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat.
Wilan yang sebelumnya pada tahun 2021 juga menunjukkan komitmennya dalam bentuk pencanangan Zona Integritas (ZI) untuk meraih status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sayangnya beliau yaitu Wilan Oktavian belum dapat meraihnya. Tak berhenti karena kegagalan tersebut, Wilan tetap meneguhkan ambisinya untuk meraih status WBK dengan menandatangani Pakta Integritas 11 Mei.
Wilan juga menambahkan pelayanan publik harus tetap dikerjakan sebagai mana mestinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pakta Integritas yang telah diresmikan tersebut menjabarkan 7 poin penting yang harus dikedepankan :