Selanjutnya, Hatunggal mengatakan warga sekitar Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih bisa menggunakan Masjid Bimantara untuk beribadah.
“Bahwa terhadap masyarakat di sekitar kawasan Masjid Al Hurriyah telah disediakan Masjid Bimantara untuk melaksanakan kegiatan ibadah,” tukasnya.
Selain itu, Hatunggal juga menanggapi soal pesan WhatsApp yang dikutip oleh Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Tony Tampatty. Dia mengatakan Tony kini tengah dilaporkan ke Polda Metro soal dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister di nomor LP/B/599/III/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN/JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 21 Maret 2022.
“Bahwa pesan WA yang dikutip dalam Berita dan disebutkan dikirimkan oleh Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Tomy Tampatty, seandainya memang benar pengirimnya adalah saudara Tomy Tampatty, maka terhadap yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/599/III/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN/JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 21 Maret 2022 terkait dengan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik dan menyiarkan berita bohong,” pungkasnya.(red)