“Pembayaran pajak tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet. Sehingga tepat waktu dan bunga tabungan yang spesial,” jelasnya.
Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta.
“Bank DKI terus menghadirkan berbagai inovasi digitalisasi produk dan layanan perbankan untuk memberi kemudahan kepada Wajib Pajak,” pungkasnya






