Insyaallah, Pekan Depan Kejagung tetapkan Tersangka Eksportir Korupsi Migor

Jakarta,Porosnusantara.co.id

Diperoleh informasi terkait dengan kasus tindak pidana korupsi ekspor Minyak goreng yang menyebutkan bahwa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng yang merugikan negara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah perusahaan eksportir yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng tersebut. Dia mengatakan bahwa gelar (ekspose) perkara tersebut akan dilakukan pekan ini dan penyidik bakal langsung menetapkan tersangka perkara tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

BACA JUGA  Temu Teknis Petani Desa Ambesea, Bupati Bakal Siapkan Mesin Combine dan Benahi Sistem Irigasi

“Insyaallah Pekan depan kita mudah-mudahan sudah bisa ambil sikap ya, tunggu saja,” kata Supardi kepada awak media di gedung Bundar Kejakgung, Senin (4/4/2022).

BACA JUGA  Pompa Hegen Pompa Payudara Relaksasi Pertama di Dunia

Sayangnya, Supardi masih merahasiakan sejumlah nama perusahaan eksportir minyak goreng yang bakal dijadikan tersangka itu. Namun, menurut Supardi, eksportir yang nantinya dijadikan tersangka itu merupakan perusahaan yang terdaftar resmi di Kementerian.

BACA JUGA  Triantok: Pilihan yang Mengerikan

“Nama-namanya sudah ada yang dikantongi ya, itu perusahaan yang terdaftar di Kementerian,” pungkas Supardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *