Diresmikan Ketua DPR RI, Penataan Kawasan Gunung Kemukus Menjadi Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

Konsep penataan kawasan adalah dengan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif yang disesuaikan dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan setelah dilakukan penataan, kawasan wisata Gunung Kemukus diharapkan bisa menjadi ikon baru destinasi pariwisata di Kabupaten Sragen. Dengan demikian, citra baru kawasan Gunung Kemukus sebagai wisata religi dan wisata keluarga diharapkan dapat mendorong berkembangnya perekonomian kawasan setempat.

“Setiap wilayah pasti memiliki ikon wisata. Saya berharap dengan penataan yang sudah cantik ini dapat mengubah image Gunung Kemukus yang sebelumnya, menjadi lebih baik dan membawa berkah bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat sekitarnya,” kata Puan Maharani.

Penataan kawasan Gunung Kemukus menjadi bagian dari pengembangan pariwisata di Kota Solo dan sekitarnya seperti Museum Purbakala Sangiran sekaligus terintegrasi dengan pengembangan kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur. Secara geografis, objek wisata Gunung Kemukus terletak 29 kilometer dari Kota Solo dan 34 kilometer dari Sragen kota.

Turut hadir dalam acara, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala BBPJN Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta Wida Nurfaida, Kepala BBWS Pemali Juana M. Adek Rizaldi, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto, Kepala BPPW Jawa Tengah Cakra Nagara, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Jawa III (Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta) Salahuddin Rasyidi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *