Diduga Terjadi Praktek Bisnis Nakal di Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka, FWJ Desak Sekda DKI Kaji Ulang MoU Dengan PT. PMM

Menurut Opan, Persoalan Pasar Pagi Lama Fly Over Asemka, bukanlah persoalan segmentif dan juga bukan persoalan tehnis, akan tetapi lebih kearah aturan dan Perda serta fungsinya, sehingga dapat membongkar adanya dugaan pungli dari para oknum – oknum pejabat wilayah tingkat RW sampai Walikota, maupun adanya indikasi berlangsungnya praktek bisnis nakal, yang menguntungkan pihak tertentu.

Opan mengklaim pihaknya telah menyurati Sekda DKI Jakarta dan beberapa instansi maupun isntitusi tingkat wilayah Kecamatan sebagai acuan di kaji ulangnya MoU kerjasama tersebut. “Kami sudah bikin surat aduan ke  Gubernur, Inspektorat, dan juga BPK agar mengaudit dan beberapa dinas terkait yang akan kami tembuskan suratnya nanti. “jelas Opan.

Berdasarkan materi dan aduan yang diterimanya, Opan menyimpulkan ada 5 hal yang menjadi fokus untuk Pemprov DKI Jakarta sebagai bahan kajian ulang dari MoU Kerjasama tersebut, yakni;

  1. Batalkan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT. PMM bila terjadi pelanggaran;
  2. Kembalikan fasos dan Fasum ke pungsinya;
  3. libatkan Perkumpulan atau Paguyuban Pedang Kaki Lima (PKL) dalam penataan Pasar Pagi Lama di Bawah Flyover
  4. Tindak tegas para oknum ASN, TNI/Polri yang terlibat pemanfaatan dilokasi Pasar Pagi Lama dibawah Fly Over Asemka, Tambora Jakarta Barat;
  5. Audit kembali PAD dari sumber PT. PMM sejak tahun 2003 hingga tahun 2022.

“Kami sangat yakin Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Marullah Matali selaku Sekda dapat mengambil keputusan yang tepat agar terciptanya ekonomi kerakyatan warga Tambora Jakarta Barat dan menjalankan fungsinya sesuai Perda dan aturan Undang Undang yang berlaku. “tukasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, yang sempat dijumpai oleh porosnusantara.co.id, sebut saja Tohir, ia mengatakan sangat mendukung dengan adanya pernyataan dari Forum Wartawan Jakarta, dan berharap agar situasi tempatnya berdagang di pasar pagi bawah flyover dapat kembali tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *