Serkot – porosnusantara.co.id || Polsek Kramatwatu Polres Serkot kembali menggelar Operasi Kendaraan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu hal yang ditertibkan adalah penggunaan knalpot racing.
Kegiatan Operasi Razia Kendaraan dengan knalpot bising dilaksanakan di depan Mapolsek Kramatwatu Polres Serkot. Sabtu (9/4/2022)
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menerangkan sejumlah kendaraan yang tidak mematuhi aturan dirazia, knalpot brong yang dipasang di kendaraan menghasilkan suara bising yang akan mengganggu pelaksaan salat 5 waktu dan taraweh.
“Suara-suara bising dari knalpot brong sangat menggangu kekhusyukan umat muslim dalam beribadah saat Ramadan. Kita lakukan upaya penindakan berupa tilang dan melepas knalpot yang ada,” ujar Kompol Eko.
Kapolsek mengatakan, setidaknya ada beberapa sepeda motor yang ditindak pihak Polsek Kramatwatu Polres Serkot karena melakukan beberapa pelanggaran antara lain knalpot bising dan kelengkapan surat surat kendaraan.
Di samping melakukan penilangan, personil Polsek Kramatwatu juga mengingatkan para pengendara yang terjaring razia untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19. Penindakan akan dilakukan secara rutin selama bulan suci Ramadan.
(Red)






