Pada kesempatan tersebut Pushidrosal mengingatkan pentingnya sinergitas dan soliditas antar K/L yang tergabung dalam Timnas, serta kepatuhan para pelaku usaha terhadap Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau kabel bawah laut. Hal ini dimaksudkan guna tercapainya keterpaduan pengaturan penataan dan penyelenggaraan kabel bawah laut.
Red






