Ribuan Massa Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Di DPR RI, Tuntut Batalkan UU Omnisbus Law

“Aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini, bukan saja tindakan yang sah menurut peraturan perundang-undangan. Lebih jauh daripada itu, juga tindakan mulia demi menyelamatkan masa depan pekerja pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya, dari tindakan kesewenang-wenangan pembuat UU, “tegas Jumhur Hidayat.

Aksi tersebut kemudian disambut dengan difasilitasi audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI yang juga anggota fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, yang dilakukan di Gedung Nusantara III tepatnya di Lantai 4, Kompleks Parlemen, pada audiensi tersebut para buruh menyampaikan aspirasinya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perburuhan.

“KSPSI menerima aspirasi yang akan disampaikan ke DPR tentang berbagai hal isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita, Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens tentunya dengan kawan-kawan buruh untuk sama-sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi disampaikan” ucap Dasco.

Sementara itu, usai diterima Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI ,  Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, mengaku senang dapat diterima oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan, bahwa pihaknya telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kawan-kawan Buruh  soal Omnibus Law. (*chy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *