Denpasar, Bali,Porosnusantara.co.id
Berkaitan dengan adanya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar terhadap terduga Inisiator penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan tersebut, nampaknya gugatan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari masyarakat, salah seorang diantara nya adalah tanggapan dari tokoh budaya dan LSM di Provinsi Bali.
“Saya mendengar hari ini ada sidang di PN Denpasar terkait dualisme kepengurusan di ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia).”kata
Putu Suasta, tokoh Budaya di Bali yang juga teman seangkatan Jokowi di Universitas Gajah Mada angkatan 1980.
Saat di hubungi wartawan, Senin, 21/3/2022, di Denpasar, Bali.
Lebih lanjut, Putu Suasta, mengatakan bahwa informasi yang dia peroleh menyebutkan adanya keterlibatan Jhonny G Plate Menkominfo di dalam konflik ORARI tersebut, yang menurutnya, seharusnya tidak boleh terlibat, dan mestinya justru mendamaikan. Tidak etis kalau Menteri berpihak pada salah satu kubu, apalagi kubu yang jelas-jelas melanggar AD/ART ORARI.
“Apa karena kubu tersebut sama2 satu partai ?nah kalau ini yang terjadi, maka itu bukan hanya melanggar etika melainkan Johhny G Plate telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang merongrong visi Missi ideologi Partai Nasdem”tukas Putu Suasta.
Putu juga menambahkan,apa yang dilakukan Johnny Plate tidak sesuai dengan Restorasi Indonesia yang diusung dan akan terus dilakukan Partai NasDem, yaitu Memperbaiki, Mengembalikan, Memulihkan, dan Mencerahkan.
Keterlibatan JP dalam kasus ORARI dengan memihak salah satu kubu yang nota bene dipimpin oleh Donny Iman Priambodo, yang merupakan Tenaga Ahli Menteri Kominfo dan Ketua DPP Partai Nasdem bidang Digital dan Siber telah melanggar Restorasi Indonesia yang diperjuangkan Partai Nasdem.
sangat disayangkan walaupun orang merasa seangkatan Jokowi atau Sukarno, merasa tahu dan mengerti urusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, dan tahu mana yang melanggar atau tidak, anggota saja banyak yang tidak paham, sayang sekali orang yg merasa dan bangga dengan yang namanya seangkatan Jokowi. membuat pernyataan dan melibatkan diri dan menilai hanya karena cerita sepihak,
Jika memang anda Putu Suasta merasa tahu mana yang melanggar mana yang tidak melanggar sesuai ketetapan AD ART yang berlaku di ORARI, perkenankan anda menjawab pertanyaan atas pengetahuan anda yg merasa seangkatan Jokowi. di komentar ini,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,