sangat disayangkan walaupun orang merasa seangkatan Jokowi atau Sukarno, merasa tahu dan mengerti urusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, dan tahu mana yang melanggar atau tidak, anggota saja banyak yang tidak paham, sayang sekali orang yg merasa dan bangga dengan yang namanya seangkatan Jokowi. membuat pernyataan dan melibatkan diri dan menilai hanya karena cerita sepihak,
Jika memang anda Putu Suasta merasa tahu mana yang melanggar mana yang tidak melanggar sesuai ketetapan AD ART yang berlaku di ORARI, perkenankan anda menjawab pertanyaan atas pengetahuan anda yg merasa seangkatan Jokowi. di komentar ini,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
sangat disayangkan walaupun orang merasa seangkatan Jokowi atau Sukarno, merasa tahu dan mengerti urusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, dan tahu mana yang melanggar atau tidak, anggota saja banyak yang tidak paham, sayang sekali orang yg merasa dan bangga dengan yang namanya seangkatan Jokowi. membuat pernyataan dan melibatkan diri dan menilai hanya karena cerita sepihak,
Jika memang anda Putu Suasta merasa tahu mana yang melanggar mana yang tidak melanggar sesuai ketetapan AD ART yang berlaku di ORARI, perkenankan anda menjawab pertanyaan atas pengetahuan anda yg merasa seangkatan Jokowi. di komentar ini,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,
Mohon dapat menjawab ini, Seorang Pejabat yang masa berlaku habis SK dan tidak punya Wewenang memperpanjang kepengurusan nya sendiri dan tidak ada Ketetapan dalam AD ART ORARI, apakah itu melanggar atau tidak, mohon di jawab dengan pengetahuan anda,