Pemerintah Realisasikan Penerimaan Ganti Untung Pelepasan Lahan Proyek Bendungan BENER

Purworejo, Porosnusantara.co.id

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persoalan pembangunan BENER di kawasan Kecamatan BENER Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian masyarakat Indonesia, pasalnya dalam pembangunan Bendungan BENER tersebut sempat terjadi pro-kontra di kalangan warga desa yang tinggal tak jauh dari lokasi pembangunan Bendungan BENER, namun realitasnya kini, persoalan itu mampu di netralisir dengan terealisasinya  janji pemerintah bahwa pembangunan bendungan Bener betul-betul menguntungkan rakyat, Janji pemerintah untuk segera membayar ganti untung bagi warga yang melepaskan lahan untuk proyek strategis nasional bendungan Bener telah direalisasi, hal ini terbukti dengan Proses pembayaran lahan warga yang sudah sepakat dibebaskan dan lengkap proses administrasinya, ditargetkan rampung H-7 menjelang Idul Fitri tahun ini.

BACA JUGA  Pakar Dukung BNPT Bangun Kesadaran Masyarakat Pentingnya Kebersamaan dan Persatuan

Hal itu nampaknya di realisasikan pada kegiatan prosesi penyerahan uang guna pembayaran atas 38 bidang lahan milik 31 orang warga diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Purworejo, dan digelar  di halaman office resort PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di desa Karangsari,

BACA JUGA  Masjid Raya Sumbar Gelar Itikaf Mulai 21 April 2022

Dalam kegiatan itu, yang di hadiri 31 orang warga yang menerima pembayaran merupakan pemilik atas 38 bidang lahan di 5 desa antara lain di desa Nglaris 10 bidang, Karangsari 1 bidang, Guntur 18 bidang, Redin 1 bidang dan Kemiri 7 bidang, serta juga dihadiri Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, S.Kom, M.T, pada kesempatan itu, Menurutnya, warga menerima ganti untung dikarenakan keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan lengkap, dan sangat berharap  warga yang menerima ganti untung dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *