
Wamen Yun Seong-won mengatakan Indonesia dengan Korea Selatan memiliki kemiripan kondisi geografis yakni negara kepulauan. “Kami memiliki pengalaman membangun jembatan di atas laut dengan sukses dan memiliki teknologi memadai di bidang jembatan. Untuk itu, kami berharap bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini,” ujarnya.
Pemerintah Korea Selatan berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui skema KPBU. “Setelah kami pelajari, KPBU dengan model MRG kurang lebih sama seperti skema yang kami tawarkan yakni Availability Payment,” tambah Wamen Yun Seong-won.
Korea Selatan menyampaikan minat turut serta dalam pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini melalui Korean Exim Bank (KEXIM) yang telah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 22 September 2021 untuk mendanai komponen cable stayed dengan skema KPBU.

Pembahasan selanjutnya mengenai kerja sama bantuan teknis untuk menyusun prinsip, design criteria dan FS untuk pembangunan kompleks perumahan ASN di IKN. Salah satu bentuk kerja samanya adalah training online bagi ASN Kementerian PUPR untuk mempelajari konsep desain dan operasionalisasi kompleks perumahan yang berkelanjutan. Setelah Pandemi Covid-19 menurun diharapkan para ASN tersebut bisa melakukan training on site di Korea Selatan.
Selanjutnya adalah pembahasan perpanjangan MoU Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan IKN antar Kementerian PUPR dengan MOLIT yang akan berakhir pada 25 November 2022 ini. Kedua belah pihak setuju untuk memperpanjang MoU ini. Adapun bentuk kerja sama di antaranya pertukaran informasi, berbagai pengalaman, pengetahuan dan teknologi serta penugasan tenaga ahli.






