“Itu bentuk kepedulian kita. Mengajak stakeholder bersama KJJT memperhatikan kaum lemah, dan mengajak jiwa sosial anggota untuk berbagai kepada sesama,” tegas Ade.
Terakhir, KJJT kata Ade tidak sedang mempersoalkan penetapan Hari Pers Nasional, dan kaitannya dengan PWI. Yang jelas sejarahnya, saat ditetapkannya HPN, belum ada organisasi lain selain PWI yang diakui negara dan Konstituen Dewan Pers. Sampai detik ini regulasi itu belum dicabut.
“Apapun organisasinya yang penting peduli kepada anggotanya. KJJT adalah bagian dari organisasi Pers dan Insan Pers untuk meningkatkan kualitas insan pers anggota dengan berbagai kompetensi. Perkembangan organisasi tentu akan dinamis ke depannya seperti apa,” ujar Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur yang biasa disapa Ade ini.
KJJT adalah organisasi perkumpulan wartawan yang searah tujuan untuk menjadi kawah candradimuka atau tempat pendidikan jurnalis andal. Selain tertib organisasi, KJJT juga akan tertib kompetensi anggotanya.
(Dwi)






