Hukum  

LAW OFFICE PELITA KONSTITUSI: APRESIASI YANG TINGGI TERHADAP SPKT POLRESTABES MEDAN, DINILAI CEPAT TANGGAP MELIHAT KASUS PAK DIRMAN

Kepada Awak Media, Pak Sudirman membeberkan tentang Penolakan Laporan yang sempat di terimanya di Polsek Sunggal .“Aku kemarin buat laporan di Polsek Sunggal, Tapi Laporan saya ditolak mentah-mentah dengan alasan nggak punya kapasitas dan bukti-bukti. Padahal saya punya banyak bukti dan saksi yang tahu tentang kejadian yang saya alami. Alhamdulillah setelah saya melangkah ke Polrestabes Laporan saya di terima dengan pelayanan yang lebih baik dibanding kan saat saya buat laporan di Polsek Sunggal kemarin ditolak. Saya Minta Pak Kapolres Medan Tetap Mengawal kasus saya ini hingga tuntas”.

“Saya berharap laporan saya ini di proses dengan adil serta tidak berpihak kepada para pelaku yang punya banyak uang. karena Jujur saja, saya tidak punya uang dan akibat perbuatan para pelaku yang merusak gubuk jualan dan Tanaman Pisang Sebanyak + 10.000 Ribu Pohon, 9 Pohon Jeruk Nipis dan 1 Pohon Sukun, mengakibatkan kondisi saya hari ini kehilangan mata pencaharian serta tidak bisa memberikan makan kepada anak saya yang mengalami cacat fisik”. Ungkap Pak Sudirman sambil menangis.

Perlu untuk diketahui, atas kejadian yang dialami oleh Pak Dirman, Polrestabes Medan Mengambil Langkah Cepat dan Tepat dan telah menerima 2 Laporan yang dilaporkan Pak Dirman pada Jumat 19 November 2021 dengan tanda Bukti Lapor Nomor : STTP/2424/XI/Yan 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dan Nomor: STTP/B/2428/XI/Yan 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *