DPC FSB KIKES KSBSI BANDAR LAMPUNG Dan LBH KIKES PROVINSI LAMPUNG Perjuangkan Hak-Hak Buruh PT. DAYA RADAR UTAMA.

Kami juga telah melayangkan surat pengaduan ke pihak Disnaker Provinsi Lampung dalam hal ini bagian PENGAWASAN, tetapi sampai dengan saat ini kami belum menerima progres dari pengaduan kami tersebut dan sampai dengan saat ini perusahaan belum memberikan hak hak buruh yang seharusnya diperoleh buruh segaimana undang undang ketenagakerjaan sehingga kami mengadakan aksi masa di PT. Daya Radar Utama guna mendesak perusahaan agar segera membayarkan hak-hak buruh .

Ketua LBH KIKES PROVINSI LAMPUNG, YUNTORO, SH. menyampaikan hasil dari mediasi dengan pihak perusahaan, pada prinsipnya perusahaan menerima tuntutan daripada buruh tentang pembayaran pesangon dan meminta waktu paling lambat 14 hari serta nominal besarannya akan ditentukan pada pertemuan selanjutnya. Dan pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah di datangi pihak Disnaker Provinsi Lampung bagian pengawasan beberapa hari yang lalu.
Dan tentu kami LBH KIKES LAMPUNG akan mengupayakan semaksimal mungkin Hak daripada buruh agar segera dibayarkan oleh pihak perusahaan ( PT. DRU ).

Terkait permasalahan buruh PT. Daya Radar Utama(PT.DRU), kami siap mendampingi buruh sampai Hak-hak buruh diberikan oleh Perusahaan, ucap DARMAWAN S.H, M.H Sekretaris LBH KIKES LAMPUNG.-

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *