Porosnusantara.co.id – Jakarta Pusat.- Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Mangga Dua Selatan melaksanakan vaksinasi Rabies untuk hewan peliharaan, di Taman Pangeran Jayakarta, Jln.Budi Rahayu 1 RT.08/RW.09 kelurahan Mangga Dua Selatan, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (18/10/2021).
Danramil 02/Sawah Besar Mayor Kav Dian Kriswijaya mengatakan kegiatan vaksinasi rabies ini ditujukan terhadap hewan peliharaan seperti, anjing, kucing, monyet dan musang.
“Suntik vaksin antirabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan hewan dengan rabies dan efektif mencegah rabies,” ujarnya.
Dijelaskan Danramil, kondisi ini mewajibkan hewan yang berpotensi terserang rabies memperoleh vaksinasi.
“Suntikan rabies juga merupakan wujud sayang dan tanggung jawab kita atas hewan yang dipelihara. Tanggung jawab ini tidak sebatas memberi makan, minum, dan tempat tinggal, tapi juga menjaga kesehatannya,” katanya.
Turut serta dalam kegiatan ini, Babinsa Koramil 02/SB Serka Marbun, Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Polsek Sawah Besar, dan Satpol PP.
Reporter: Budi Prabowo