“Padahal warga butuh solusi ketika mendapat permasalahan di RS, tapi tidak bisa dihubungi sama sekali” ujar Yanto.
Yanto mengapresiasi langkah tegas Gubernur Banten, Wahidin Halim yang memecat 20 pejabat dinkes yang mengundurkan diri tersebut. Langkah itu sudah benar untuk menjaga keseimbangan pemerintahan provinsi Banten.
“Rekan Indonesia mendukung langkah tegas gubernur, apalagi gubernur bertindak cepat untuk segera melakukan pergantian terhadap 20 orang pejabat yang dipecat tersebut. Pelayanan kesehatan untuk warga harus diutamakan apalagi saat pandemi seperti ini” dukung Yanto kepada langkah gubernur Banten.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memberhentikan 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK).
“Sudah dipecat oleh pak gubernur dengan menggunakan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. SK-nya juga sudah ditandatangani langsung oleh gubernur,” ujar Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin, Rabu (9/6/2021).
Reporter: Johan Sopaheluwakan






