Jakarta Utara – Kader kemasyarakatan kerap dibuat bingung dengan beragam alasan penolakan ajakan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi warga lanjut usia (lansia).
Alasan penolakan di antaranya adanya larangan sang anak yang tidak mengizinkan orang tuanya diberikan vaksinasi, padahal orang tua tersebut menyatakan kepada kader ingin mengikuti vaksinasi.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati mengakui adanya beragam penolakan ajakan vaksinasi bagi warga lanjut usia.
Apabila terdapat penolakan dari anak yang melarang orang tuanya untuk mendapatkan vaksinasi maka anak tersebut akan diberikan vaksinasi terlebih dahulu sebelum orang tuanya tersebut.
“Kita vaksinasi saja dahulu dia (anak) yang melarang orang tuanya divaksin. Toh orang tuanya (lansia) sebenarnya sudah mau divaksinasi,” kata Yudi saat ditemui usai monitoring vaksinasi lansia di Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Senin (19/4).
Pemberian vaksinasi kepada anak tersebut juga dijelaskannya sebagai contoh nyata bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan aman dan halal.
Vaksinasi ini tidak menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang berarti terhadap peserta yang telah mengikutinya.
“Sudah ada ketentuan juga setiap pendamping lansia bisa diberikan vaksinasi Covid-19. Jadi anak tersebut bisa divaksinasi,” jelasnya.
Di lokasi terpisah, Lurah Koja Frimelda Novarita menerangkan seluruh kader kemasyarakatan tak pernah lelah mengajak vaksinasi warga lansia.
Penolakan ini dianggapnya sebagai pemicu untuk terus mengajak dan membujuk warga lansia agar segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Seluruh kader ini terus berupaya agar seluruh lansia divaksinasi. Penolakan memang ada tapi itu tidak memberhentikan upaya ajakan kami,” tutupnya.