Porosnusantara.co.id. Jakarta 30 April 2021 – Organisasi Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia (HIMSHI) yang didirikan di Yogyakarta pada 20 Juli 2010 ini akan menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan mengangkat tema: “KONSEP DAN AKTUALISASI NEGARA HUKUM INDONESIA”.
Tema tersebut berangkat dari pemikiran Indonesia sebagai negara hukum.
Negara hukum lahir dari pergulatan pemikiran yang panjang, bahkan berabad-abad oleh para pendiri bangsa.
Negara hukum Indonesia tidak terlepas dari politik hukum. Politik hukum menjadi penentu arah negara hukum Indonesia. Hal ini terkait kebijakan-kebijakan hukum Negara.
Selama ini kita hanya memahami hukum pada ketentuan norma yang diproduk secara politik. Tetapi mengapa norma itu dibentuk, apa yang melatarbelakangi, apakah norma itu dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak, dibutuhkan penyegaran pemikiran yang lebih luas.
Webinar hukum nasional ini dilakukan via zoom, dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Keynote speaker direncanakan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Dr. Andi Samsan Nganro, S.H, M.H. Pembicara; Prof. Dr. Muh. Mahfud MD., SH., S.U., M.I.P., Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,M.H., Prof Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.H., Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. Ketua YLBHI Asfinawati, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., Dr. Jeffery A Ch. Likadja, S.H., M.H., Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H.
Seminar hukum nasional dipandu oleh Husni Kusuma Dinata, SH, MH dan Andi Irfan, SH, MH. Dengan melibatkan peserta dari kalangan sarjana hukum Indonesia dari berbagai profesi, mahasiswa hukum Indonesia dan kalangan umum.
Hasil webinar hukum nasional dirumuskan dan disampaikan kepada pengambil kebijakan dan pihak-pihak yang berkepentingan, juga diterbitkan dalam bentuk buku yang berisi pemikiran-pemikiran yang disampaikan dalam seminar ini.






