Pihak rumah sakit Harapan bersama dalam hal ini dr Robet merespon dan meminta waktu dan permasalahan ini jangan sampai ada orang lain tau dan meminta buat surat pernyataan damai bermetrai.
Dalam waktu yang sudah ditentukan, dr. Robet menelepon saya bahwa dia sakit jadi minta undur waktu. Tiba-tiba dr. Robet datang ke rumah saya dengan membawa pengacara, pertemuannya cukup singkat dan pengacara itu menyampaikan bahwa saya di bawa oleh dr. Robet dari Pontianak setelah ada pertemuan dokter di Pontianak, hal ini saya merasa di bohongi oleh dokter Robet karena diawal pembicaraan kami tidak perlu gunakan pengacara, rupanya dia alasan sakit nyatanya cari Pengacara ke Pontianak.
Pengacara menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan memberi santunan sebesar Rp. 10 juta, lantas saya berkata emang saya pegawai rumah sakit, ucapnya.
(Biro Singkawang (Jf)*.






