“Saya diundang menyaksikan sebagai ketua RW 011 dan banyak juga yang menyaksikan dari tokoh masyarakat salah satunya, Sunarso Parjo dan Maman. Ada juga Kepala KUA, pengurus FKTS kelurahan gerendeng bapak Sukanta dan juga pengurus DKM masjid Al Falahiyah di RW saya,” pungkasnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, H. Muhamad Ridwan,S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Karawaci membenarkan pernikahan sirih Indra Napitupulu dengan Ruy’ah Ulfa yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Instansi Kepolisian, dan berdasarkan undang-undang perkawinan yang belum diamandemen.
“Iya benar, Indra dan Ulfa menikah sirih dan sebelumnya mereka sudah saya kasih tau dampak resikonya. Iya, karena saya lihat mudharatnya dan permintaan dari keluarga supaya mereka tidak jinah,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi.
Ditanya soal biaya pernikahan sirih, Ridwan mengaku menerima sebesar Rp. 1 juta dari Indra melalui salah satu saudara Ulfa guna untuk kepengurusan buku nikah.
“Saya tidak menarifkan, dan itu juga saya dipaksa untuk terima uang Rp 1 juta tersebut,” tutupnya.
Sementara saat dihubungi melalui telpon pengusaha Indra Napitupulu membeberkan kerugian yang dialami saat menjadi suami siri keempat oknum polwan RU. Saalahsatunya waktu merehab rumah di curug, biaya yang di keluarkan dirinya sebeaar Rp105 juta dan waktu itu Handphone.
“Handphone itu mereknya samsung S9 dijual RU 12 juta. Uang digunakan membayar kredit mobilnya dan membayar DP rumah anaknya yang bernama Oktavia dewi dan hp sy dismbil di hadapan abangnya yg bernama Bit dan seperakpun tak ada diberi pada saya, ” ucap Indra Napitupulu.
Indra Napitupulu juga mengakui perhiasan berupa kalung berlian orangtuanya juga di gadekan RU sampai detik ini belum dikembalikan. Terutama utangnya pun ada terhadap saya sebeaar Rp 130 juta.






