Kapolda Papua Datangi TKP Kejadian Kecelakaan LaLin yang Berujung Penganiyayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Siapapun tidak bisa menghindar melihat situasi jalan yang menurun dan sepi sehingga pengendara dominan kecepatan tinggi. Perhatian kami agar membuat rambu-rambu jalan guna mengurangi kecepatannya sehingga kecelakaan seperti ini tidak terulang kembali dan saya minta kepada para personel dilapangan agar bekerja untuk mencari fakta-fakta hukum. Kasus ini kita akan terus dalami sehingga menjadi terang fakta hukum yang terjadi dilapangan.

kami meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprovakasi oleh orang-orang yang akan memanfaatkan situasi ini. Situasi saat ini sudah aman dan kondusif dan pihak kepolisia akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk mendapatkan fakta-fakta atau bukti-bukti yang terjadi sebenarnya.

Jayapura, 01 Maret 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang, HP. 085399107663.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *