Kapolda Papua Datangi TKP Kejadian Kecelakaan LaLin yang Berujung Penganiyayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Poros Nusantara, Jayapura – Pada hari Minggu tanggal 01 Maret 2020 pukul 06.15 wit, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw datangi lokasi kejadian kasus kecelakaan yang berujung pada penganiayaan seorang sopir truck.

rangkaian kegiatan:
Pukul 07.00 WIT, Kapolda beserta rombongan take off dari bandara Mozes Kilangin menuju bandara Monamani Kab. Dogiyai menggunakan pesawat Airfast Indonesia PK-OCJ.

Pukul 08.18 WIT, Kapolda Papua dan rombongan tiba di Bandara Monamani Kab. Dogiyai disambut oleh Bupati Dogiyai, Bupati Nabire, Kapolres Nabire, Kapolres Paniai, Kapolres Deiyai dan Forkopimda selanjutnya menuju ke TKP kasus penganiayaan supir truk.

BACA JUGA  Kementan-Sultra Kerja Sama Jadikan Konsel Lumbung komoditi Hortikultura

Pukul 08.30 WIT, Kapolda Papua tiba di TKP penganiayaan supir truk dan menerima penjelasan kronologis dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh anggota Polres Nabire bersama anggota Mapolsek Kamu. Penyampaian Kasat Lantas Polres Nabire secara singkat kronologis kejadian kecelakaan ganda pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 dimana sepeda motor yang dikendarai saudara Demianus Mote melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dogiyai menuju Distrik Kamu Utara kemudian menabrak babi sehingga korban tidak dapat mengendalikan motornya dan oleng ke kanan lalu tersrempet bemper mobil truk yang di kemudikan saudara Yus Yunus dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan saudara Demianus Mote meninggal di tempat kejadian. Sementara saudara Yus Yunus memberhentikan kendaraanya dan meminta bantuan menggukan radio mobil kepada rekannya an. Risman dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kamu dan pada Pukul 12.20 WIT, selanjutnya aaggota Polsek Kamu mendatangi TKP.

BACA JUGA  Forum Masyarakat Minang Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Kerusuhan Wamena

Dari hasil olah TKP menunjukkan bahwa masing kendaraan dalam kecepatan tinggi dan berupaya saling menghindar melihat bekas rem mobil truk sepanjang 28 Meter, posisi kendaraan mobil dari titik tabrakan sepanjang 31.70 meter berada diluar badan jalan sebelah kiri dari arah kendaraan dan posisi motor dari titik tabrakan berjarak 14.20 meter berada diatas badan jalan kiri arah Paniai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *