Ketua LSM Kampak Mas RI Kab.Bekasi ( Bahyudin) menanggapi hal Pilkades serentak 17 Desa di Kab.Bekasi, kepada wartawan mengatakan Pilkades serentak 17 Desa di Kab. Bekasi saat ini menuai protes dari salah satu Desa yaitu Desa Setiaasih yang tidak turut serta karena status peralihan menjadi Kelurahan harus di gali dan di kaji secara mendalam, karena Surat Edaran Bupati No 141/SE-37/DPMD /2019 dan surat No 005/BPD-STM /1/2020.
Dan ini sangat jelas bahwa Pikades serentak akan di gelar sebanyak 17 Desa di Kabupaten Bekasi, ucapnya.
Tapi sangat mengherankan kepala DPMD yang baru Dra.Hj.Ida Farida, M.Si menerbitkan dan mengirimkan surat No 141/38-DPMD/2019.
Dengan sebagian isi nya bahwa status Peralihan Desa Setiaasih menjadi kelurahan pemilihan Kepala Desa Setiaasih ditiadakan, Dan acuan yang sudah final nya belum ada dan anggaran pun sudah di alokasikan, dan ini patut di pertanyakan ada apa dengan Kepala DPMD Kab. Bekasi , Sambung Bahyudin.
Masih kata Bahyudin, Dan Kami dari LSM Kampak Mas RI dan Laskar NKRI akan segera melayangkan surat ke Komisi I DPRD Kab.Bekasi dan DPMD Kab.Bekasi agar jelas benderang, jangan sampai ada kepentingn di balik ini semua, tutupnya.
(ujg*)