Poros Nusantara, Makassar Sulsel – Setelah mempertahankan disertasinya di depan tim penguji yang berjudul Model Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Wajo. yang diwakili Dekan Fisipol Unhas, Prof. DR. H. Amin Arsyad MSi dengan menghadirkan Promotor Prof. DR. Rakhmat MSi dan Ko-Promotor masing-masing, DR. Muh. Yunus MA dan DR.Atta Irene Allorante, MSi serta Penguji Internal DR.Nurlinah, MSi dan dua orang penguji eksternal yakni DR. Moh. Arsad Rahawarin MSi dan DR. H. Andi Samsu Alam, MSi.
Dalam desertasinya, Andi Mamu mengatakan, kebijakan pemberdayaan masyarakat secara nasional belum mampu memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat, itu karena adanya sistem kebijakan pemberdayaan yang tidak melihat potensi karakteristik daerah, sehingga terkesan program tersebut hanya menghabiskan anggaran dana desa, tetapi tidak mampu mensejahterakan masyarakat di daerah itu.
Menurut dia, hal itu bisa terjadi karena aspek manfaat dan juga sasaran dari program pemberdayaan itu tidak menyenuh langsung ke masyarakat, karena program pemberdayaan itu sudah terpola dari pusat hanya berdasarkan kebijakan top down dan bukan sebaliknya bottom up, dimana masyarakat maupun perangkat desa paling bawah diminta kreatif dan berinovasi memberikan masukan kepada kegiatan program pemberdayaan.
Selama dalam penelitian yang dilakukan di masyakarat di tiga kecamatan di Kabupaten Wajo, hampir pada umumnya masyarakat mengeluhkan bahwa program pemberdayaan yang dikucurkan pemerintah belum mampu mengubah tingkat kesejahteraan masyarakat
Karena itulah, dalam penelitian yang dilakukan di tiga Kecamatan yakni di Takkallalla, Tanasitolo dan Pitumpanua, diakui program pemberdayaan belum mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat, padahal ketiga kecamatan itu, masing-masing memiliki potensi sumberdaya alam yang berbeda satu sama lain.