Kajari Pasaman Galakkan JMS Sambangi SMAN 1 Padang Gelugur

Pasaman,porosnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman terus menggalakkan program jaksa masuk sekolah (JMS). Hal ini dibuktikan saat rombongan korps Adhyaksa menyambangi SMAN 1 Padang Gelugur, Rabu (29/1).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMAN 1 Padang Gelugur dengan mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang dihadiri Kajari Pasaman Adhryansah, didampingi oleh Kasi Intelijen, Ihsan, SH. MH serta Jaksa Fungsional, Yerli Fitrisia, SH. MH, Liranda Mardhatilla, SH. MH, dan Nasrul, SH, serta Kepala SMAN 1 Padang Gelugur Nelson, dan undangan lainnya.

BACA JUGA  Menteri Basuki Tinjau Penyelesaian Akhir Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Dalam program JMS itu, puluhan pelajar di sekolah itu mendapat materi terkait ilmu hukum dengan tiga materi yakni, tugas dan wewenang Kejaksaan, Peradilan anak, dan materi tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansah mengatakan, kegiatan JMS ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar.

BACA JUGA  Aksi Damai Ratusan Warga Kelurahan Benteng Kecamatan Pitumpanua Meminta Lurah Benteng di Pertahankan

“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar,” ucapnya.

Menurutnya, disamping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

Tak hanya itu, kata Adhryansah, perkara yang juga perlu diketahui para pelajar seperti larangan membawa dan mengkonsumsi obat-obat terlarang, membawa senjata tajam hingga perkara pidana lainnya.

BACA JUGA  Pembangunan Jalan Lingkar Nagari Kp. Gudang Selesai Tepat Waktu

“Jangan sampai masa depan para pelajar rusak karena terlibat perkara pidana. Untuk itu, kita ingin generasi muda harus mengetahui ilmu hukum dan perkara-perkara yang bisa terjerat hukum. Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif,” pungkas Kajari Pasaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *