Porosnusantara.co.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan _soft launching_ Mal Pelayanan Publik, pada Selasa (03/12). Kehadiran MPP di ujung Barat Indonesia itu menandakan pelayanan publik tidak hanya berasal dari kekuatan pemerintah saja, namun juga keterlibatan pihak lain untuk mewujudkan _collaborative governance_.
Hal tersebut diungkapkan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat menghadiri _soft launching_ tersebut. “Keterlibatan pihak lain di luar pemerintah atau yang dikenal dengan _collaborative governance_ inilah yang terus didorong untuk dijalankan,” ujar Diah, Selasa (03/12).
MPP Kota Banda Aceh hadir dengan 229 layanan dari 29 instansi pemerintah maupun BUMN. Rencananya, peresmian pusat pelayanan ini akan dilakukan pada Februari 2020.
Berkaitan dengan _collaborative governance_, maka konsep MPP ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang terintegrasi antara pelayanan pusat dan daerah, sekaligus pelayanan swasta dalam satu tempat. Menurut Diah, sebagaimana konsep mal, dimana kita hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan kita, maka MPP pada prinsipnya adalah mengintegrasikan semua pelayanan publik yang diperlukan masyarakat di satu tempat, dengan ruang pelayanan yang nyaman dan didukung sarana penunjang lainnya, sehingga waktu menunggu tidak lagi lama dan membosankan.
Memasuki era revolusi industri 4.0, pelayanan MPP seyogianya memanfaatkan sistem IT yang dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan sehingga mampu meningkatkan kepuasan bahkan kebahagiaan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Penggunaan teknologi juga merupakan satu langkah mewujudkan _smart governance_.





