Dian Wahyuni yang melayangkan surat somasi kepada PT Kopelland pada hari Rabu 18 Desember 2019 terkait tuntutannya, mendapatkan respon positip dari pihak PT Kopelland.
Sebagai konsumen PT Kopelland Dian mengucapkan rasa terima kasih, karena telah dipenuhi haknya oleh PT Kopelland.
Menurutnya, sebelum somasi kedua dilayangkan hak-hak nya sudah dipenuhi oleh PT Kopelland.
“Untuk surat somasi saya kemaren yang pertama yang pernah saya layangkan. Alhamdulillah dengan itikad baik dari PT Kopelland hari ini sudah dijawab direalisasikan, bahwa hari ini PT Kopelland tlah memberikan hak saya yaitu uang sebesar 100.000.000 sebagaiman yang saya tuntut kemaren,” Jelas Dian Wahyuni Sebagai Konsumen PT Kopelland, di Kantor PT Kopelland Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Lalu dian pun menjelaskan, bahwa kedepannya dia ingin bekerjasama kembali dengan PT Koppeland. Karena menurutnya kinerja PT Koppeland atas keluhan konsumen dipenuhi dengan Baik.
“Mudah-mudahan kedepannya saya dan Kopelland bisa menjalin silaturrahim yang baik, Karena kesalah pahaman selama ini sudah terjawab dan apa yang menjadi hak saya sudah terjawab melalu kuasa hukum Kopelland. Puas banget saya dengan kinerja Kopelland Tuntutan saya sebanyak 100.000.000 sudah diterima,” kata Dian dengan wajah yang berseri-seri.
Kuasa hukum PT Kopelland pun mengatakan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dengan konsumen PT Koppeland.
“Alhamdulillah hari ini saya telah melaksanakan apa yang menjadikan kewajiban kami. Telah memenuhi hak-hak Bu Dian sebagai konsumen PT Kopelland,” tandas Ganny S.H. kuasa hukum PT kopelland.(dian/dc)