Berselang 17 Jam, Jajaran Polsek Urban Pitumpanua berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Porosnusantara.co.id Wajo Sulsel—Jajaran Polsek Urban Pitumpanua Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Ibrahim alias Rahim (28) warga kampung Pa’belle Kelurahan Bulete,Kecamatan Pitumpanua,Minggu (15/12/2019).

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Husain,membenarkan hal tersebut bahwa di duga pelaku yang berinisial AMD (21) warga Bulu Awo Kelurahan Benteng Kecamatan Pitumpanua berhasil diamankan di rumah keluarganya di Wirae Desa Lalliseng Kecamatn Keera Kabupaten Wajo,Minggu siang sekitar pukul 14.30 wita.

BACA JUGA  Penyampaian Berita Acara Hasil Vermin Bacaleg DPRD Way Kanan

“Yah,yang di duga pelaku sudah kita amankan setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarganya,dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban Ibrahim,”jelas Kompol Husain .

BACA JUGA  Bupati Wajo Serahkan Sertifikat Tanah Gratis untuk Pelaku UMKM Desa Lapaukke.

Lanjut ,kapolsek menjelaskan adapun barang bukti berupa sebilah badik yang di gunakan oleh pelaku menikam korban yang di sembunyikan setelah menikam kini sudah diambil dan pelaku sudah dibawah ke Polsek Pitumpanua untuk penyidikan lebih lanjut.

“Adapun kronologis kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam (14/12/2019).Lokasi kejadian di jalan Idris samping Indomaret kelurahan Bulete sekitar pukul 21.30 wita ,korban mengalami luka tusuk di tubuhnya sebanyak 3 kali tusukan dan korban di rawat di RSUD Siwa sementara pelaku melarikan diri menggunakan motor menurut saksi mata.Akan tetapi berselang 17 jam kemudian pelaku berhasil diamankan,” tutupnya.(bust)

BACA JUGA  Penanganan Jalan Amblas di Ruas Jalan Sumedang-Cijelag, Kementerian PUPR : Sudah Fungsional Dua Lajur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *