beliau juga menambahkan setiap tahun masyarakat di kedua Desa tersebut harus menerima nasib datangnya banjir bandan karena kayu – kayu yang berada dipinggiran sungai sudah dibabat habis oleh perusahaan ini. tidak sedikit korban material (pohon kelapa, pohon pala dan pohon coklat) hanyut terbawah banjir.
salah satu toko masyarakat Rudi Ali demikian sapaan akrabnya, menceritakan mengenai kehadiran perusahaan kayu PT. Telaga Bakti Persada di Pulau Obi ini tidak berdampak sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat setempat, dia geram melihat ulah perusahaan tersebut yang mengambil kayu sejak tahun 70-an hingga saat ini saya belum mendengar pihak perusahaan datang ke desa – desa yang berdampak memberikan fee/kontribusi kalau kerugian ya kami yang merasakan, akhir – akhir ini sedikit aja hujan pasti banjir.
Kepala Desa berharap agar Pemerintah Provinsi dalam hal Gubernur dan Pemerintah Kabupaten (Bupati) segera mengambil langkah konkrit untuk memanggil para pihak (pihak perusahaan dan pihak Kepala Desa) untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan dan menyampaikan aturan mainnya, ( karena manager camp sudah menyatakan bahwa itu tidak ada aturan yang mengatur) jangan sampai masyarakat sudah mengambil jalan pintas baru pemerintah bergegas turun tangan, tuturnya.
Media Poros Nusantara mencoba menghubungi Kementerian Kehutanan terkait masih beroperasinya perusahaan kayu PT. Telaga Bakti Persada di pulau Obi namun belum ada jawaban. sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan masih melakukan kegiatan pengapalan ( kayu – kayu log di angkut pakai kapal ke besar di jual ke jawa)
(Tim Invetigasi Poros Nusantara )






