Labuha, Poros Nusantara (senin 27/10/2019) lagi – lagi para pihak Investor yang ngaku akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat jika hasilnya diolah.
Kepala Desa Wayaloar (Zet Daeng) Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara melalui via telp seluler kepada media Poros Nusantara sikap perusahaan kayu PT. Telaga Bakti Persada yang tidak pernah memberikan fee/kontribusi Desa kepada Desa yang menjadi ring satu dan ring dua di pulau Obi Kabupaten Halsel.
menurutnya, perusahaan kayu PT. Telaga Bakti Persada beroperasi sejak tahun 70-an hingga saat ini, setelah dia dilantik jadi Kades Wayaloar tahun 2017, masyarakat Desa Wayaloar mempertanyakan keberadaan perusahaan kayu tersebut, sehingga Kades langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Polsek Obi Selatan, menyurati pihak perusahaan untuk duduk bersama membahas kehadirannya di pulau Obi, pihak perusahaan tidak hadir malah mengundang pihak pemerintah desa, Kecamatan dan Polsek Obi Selatan dalam pertemuan itu di area perusahaan ditemui langsung oleh manager camp bpk Agus menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang mengatur tentang fee atau kontribusi kepada desa, dalam kesempatan itu pihak meneger menyuruh pemerintah desa buat proposal agar di perjuangkan, kemudian Kades dengan wibawah menanggapi bahwa perusahaan beroperasi didaerah/wilayah teritorialnya mengambil hasil kayu trus meminta buat proposal itu sama dengan menyuruh pemerintah desa untuk mengemis, tuturnya.
masyarakat setempat khususnya di dua desa tetangga yakni Desa Wayaloar dan Desa Soligi tidak pernah merasakan adanya kepedulian pihak perusahaan terhadap Ekonomi setempat. setiap kali pengapalan (kayu log dijual ke jawa) menggunakan kapal yang berkapasitas 2000 – 3000 Greet Ton pihak perusahaan tidak pernah memberikan fee terhadap Desa yang terdampak.






