Tempo Menggugat, Tempo Terlibat: Soal Investasi dan Swasembada Gula

Kementan menilai bila hal ini dibiarkan dan tidak dilakukan koreksi, akan sangat merugikan dan mencemarkan nama baik serta merusak reputasi Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian menyatakan keberatan atas pemberitaan tersebut dan melayangkan teguran atau somasi.

Adapun poin somasi Kementan adalah:
1.Media Tempo meralat dan meminta maaf kepada Kementerian Pertanian RI secara terbuka di minimal 10 media cetak dan elektronik nasional mainstream  atas pemberitaan Majalah Tempo Edisi 4827/9-15 September 2019 Hasil Liputan “INVESTIGASI SWASEMBADA GULA CARA AMRAN DAN ISAM” dan berita-berita negatif sebelumnya;
2.Media Tempo dalam pemberitaan terkait Kementerian Pertanian agar terlebih dahulu melakukan klarifikasi sesuai data dan fakta yang ada di Kementerian Pertanian.
3. Apabila dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat ini diterima, pihak media Tempo tidak merespon surat somasi ini, maka Kementan akan menindaklanjuti sesuai aturan perundangan dan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Eddy meminta Tempo melihat secara fair program Kementan yang secara khusus dari hasil riset Bappenas dinilai sebagai ujung tombak pertumbuhan ekonomi daerah, dan telah mendapatkan banyak apresiasi dari dunia internasional. Kinerja apik kementan juga meghasilkan rekor inflasi terendah sektor pangan sebesar 1,26  di tahun 2017, dan peningkatan ekspor yang signifikan serta PDB pertanian tumbuh sebesar 3,7% yang melampaui target pemerintah 3,5% di tahun 2018. Terhadap pencegahan korupsi, KPK pun mengakui dengan memberikan predikat Anti Gratifikasi Terbaik, selain sejarah penghargaan WTP dalam 3 tahun terakhir dari BPK.”Menteri Amran sangat anti KKN dan sangat anti mafia pangan. Beliau  sangat teguh komitmennya untuk itu,” tutup Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *