Di sisi lain, YLBHI juga mengkritik pencapaian pemerintah bersama DPR. Sebab, sejumlah peraturan yang disahkan berpotensi bukan melindungi publik, tetapi malah sebaliknya. “Kinerja DPR dalam membuat UU yang berpotensi merampas hak rakyat (UU ITE, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, RUU Minerba) dan sebaliknya tidak membuat UU yang melindungi rakyat (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat) dibalik dalam pidato ini menjadi sebuah keberhasilan,” kata Asfin.
Sumber: Tirto.id






