Pelalawan, Porosnusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau melalui Bupati Pelalawan H.M.Harris bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Riau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama yakni Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah ( SIMDA) Integrated yang di laksanakan bertempat di Aula BPKP Propinsi Riau di Pekanbaru.Rabu (08/08).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi Riau Ichsan Fuady,Sekda Tengku Mukhlis,Pejabat Struktur di Lingkungan BPKP,Plt.Kepala Bappeda Edi Surya,Inspektur M.Irsyad,Kepala BPKAD Devitson,Sekwan Tengku Ridwan Mustafa,Plt.Kadiskominfo yang diwakili oleh Kabid Data dan Persandian Yunasril serta Kabag Ortal Syafrizal,Para Kasubbag Program,dan Operator se Kabupaten Pelalawan.
Kepala BPKP Propinsi Riau Ichsan Fuady dalam sambutannya mengatakan bahwa era teknologi digital untuk proses perencanaan,penatausahaan dan pelaporan sudah menjadi keharusan di lakukan melalui dalam sebuah sistem informasi. BPKP saat sekarang mengeluarkan Sistem yang dikenal dengan Simda Integrated meliputi E-Planning,E-Budgeting dan E-Pelaporan.
Ichsan Fuady berharap melalui sistem ini pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang juga masuk dalam rencana aksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa di pertanggungjawabkan dan di laksanakan dengan sebaik baiknya di Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu Bupati Pelalawan H.M Harris mengatakan bahwa dengan sistem yang dikembangkan ini tentu kita bersama sangat membutuhkan dan langsung di terapkan di daerah kita dimana saat sekarang ini memang sudah era keterbukaan dan ini adalah kemajuan bagi pelalawan dimana seluruh OPD yakni di level Kasubbag Program dan Operator mendapatkan langsung pendidikan untuk menggunakan sistem ini sehingga nantinya E-Planing,E-Budgeting dan E-Pelaporan langsung terintegrasi bersama BPKP,sehingga perencanaan penganggaran tidak ada yang perlu ditutupi lagi kepada masyarakat.