BISNIS PLATFORM BASIS KOPERASI DAN KORPORASI

Suroto, Ketua AKSES ( Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)

Porosnusantara.co.id – Akhir-akhir ini sering kita baca di media pernyataan pejabat pemerintah yang menyebut bisnis platform basis korporasi itu sebagai bisnis koperasi. Sebut saja misalnya dengan menyebut Go-Jek, Bukalapak, dan lain sebagainya itu disebut sebagai praktek koperasi.

Padahal jelas-jelas kepemilikkan dari bisnis tersebut berada dalam kendali segelintir investornya, bukan di tangan pekerja atau para anggota lainya sebagai yang selama ini disebut sebagai mitranya.

BACA JUGA  Ijtimak Ulama IV Serukan NKRI Syariah

Sebut misalnya para pengemudi dalam bisnis Go-jek, pelapak dalam bisnis Bukalapak atau veiwers-nya dalam bisnis content semacam Facebook atau Twitter misalnya.

Perbedaanya antara bisnis platform basis korporasi dan basis koperasi itu sangat jelas, yaitu dalam soal kepemilikkan dan pengambilan keputusan.

Bisnis platform basis koperasi itu dalam kepemilikkan dan pengambilan keputusan perusahaanya adalah bersifat demokratik dan berada di tangan multipihak. Sementara bisnis platform basis korporasi itu ada ditangan pemilik modal terbesarnya dan bersifat autokratik.

BACA JUGA  DEFRIZAL CHON KETUA DPC GERINDRA KOTA SAWAH LUNTO SERAHKAN BANTUAN 1 UNIT, AMBULANS , UNTUK MASYARAKAT DESA SIJANTANG KOTO

Misalnya salah satu bisnis platform basis koperasi di dunia ini. Namanya adalah Stocksy. Ini adalah bisnis platform basis koperasi yang dimiliki oleh para fotografer/filmaker di seluruh dunia. Model ini menggunakan konsep koperasi pekerja, worker co-operative, dimana para pekerjanya adalah para pemiliknya.

BACA JUGA  PT. Tawakkal Int, Beri Kemudahan Umroh Bagi Lansia & Disabilitas

Para fotografer/filmaker itu bukan hanya menjadi pelapak dalam bisnis Stocksy, tapi jadi pemilik dari perusahaan tersebut. Mereka bukan hanya mendapatkan keuntungan dari keuntungan yang dihasilkan dari menjual karya mereka di lapak Stocksy tapi juga menjadi pemilik perusahaan tersebut dan suaranya dihargai satu orang satu suara dalam penentuan keputusan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *