BISNIS PLATFORM BASIS KOPERASI DAN KORPORASI

Bandingkan misalnya dengan bisnis Go-Jek yang telah berjalan selama ini. Foundernya yang merangkap sebagai CEO nya saat ini adalah hanya pemilik saham minoritas karena dalam proses valuasinya mereka telah menjualnya kepada angel-investor.

Ada proses dilusi saham karena sang founder membutuhkan investasi yang besar untuk biaya penetrasi pasar dan pengembangan fitur-fitur layananya.

Dalam bisnis tersebut juga jelas bahwa selama ini para pengemudi, yan disebut sebagai mitra itu bukan pemilik, dan mereka juga tidak memiliki kuasa apapun dalam menentukan keputusan perusahaan.

Misalnya soal tarif, lalu masalah bonus dan lain sebagainya. Mereka selama ini hanyalah sebagai pihak yang menjadi obyek kebijakan sehingga demo-demo sering menyeruak.

Mungkin anda sebagai pelapak dalam bisnis market place, konsumen atau viewer dari bisnis platform konten adalah sangat dimanjakan. Anda begitu banyak mendapatkan bonus dan dimanjakan oleh perusahaan. Tapi itu semua tentu akan ada masanya. Apalagi anda sebagai mitranya.

Hari ini banyak content creator misalnya yang mulai kesulitan untuk mendapatkan pendapatan tidak seperti sebelumnya. Bahkan dalam kasusnya ada seorang content creator yang terpaksa melakukan upaya penyerangan terhadap perusahaan dan kemudian berakhir bunuh diri karena stress tidak mendapatkan pendapatan seperti sebelumnya karena semakin dipersulit untuk mendapatkan penghasilanya.

Hari ini, ketika penetrasi pasar bisnis platform itu telah masif ternyata mulai dimunculkan satu wacana bahwa pemerintah akan menyelenggarakan pelarangan bonus bagi penyelenggara bisnis platform. Ini seakan akan menjadi satu ketentuan yang memihak bagi kepentingan menjaga persaingan. Padahal ini sebetulnya adalah bentuk dukungan kepada monopoli bisnis basis platform yang sebetulnya sudah masuk dalam skala masif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *