Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa Ditjen PKH terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan bank pelaksana KUR, baik himbara (BRI, BRI Agro dan Mandiri) ataupun bank pelaksana lainnya seperti PT Bank BTN dan PT Bank Sinar Mas untuk meningkatkan realisasi KUR pada sub sektor peternakan.
“Kita coba tingkatkan sinergisitas antara pemerintah daerah, perbankan, dan avalis serta offtaker dalam meningkatkan kepercayaan perbankan untuk merealisasikan KUR” tambahnya, mengingat penjaminan pasar ini merupakan hal yang sangat penting untuk memberikan jaminan pendapatan bagi pelaku usaha dan kelancaran pengembalian kredit.
Fini kemudian meminta dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam penyaluran KUR sub sektor peternakan, terutama dalam sosialisasi KUR dan pendampingan pengelolaan dan pemanfaatan dana KUR untuk peningkatan produktivitas usaha usaha peternakan dan memberikan keuntungan bagi peternak. “Sinergi antara dinas provinsi/kabupaten/kota dengan Perbankan merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mendongkrak kinerja KUR Sub Sektor Peternakan di daerah” pungkasnya.
Narasumber:
Ir. Fini Murfiani, M.Si., Direktur Pengolahan dan Pemasaran Produk Peternakan, Ditjen PKH, Kementerian Pertanian.






