Jalankan Amanat Presiden, Setkab Kunjungi Korporasi Bawang Merah Binaan Kementan di Malang

Program kawasan pertanian berbasis korporasi diatur dalam Permentan No. 18 Tahun 2018 yang memungkinkan bantuan modal maupun sarana produksi bisa langsung diberikan mendukung pengembangan kawasan pertanian terutama komoditas strategis. Tahun 2019, program korporasi dikembangkan di daerah lain untuk komoditas jagung, pisang, itik, padi, kakao, kedelai, kelapa, lada, dan pala. “Program ini akan terus berlanjut sampai konsep korporasi bisa direplikasi ke seluruh wilayah Indonesia. Pendanaannya jangan hanya bergantung dari bantuan pemerintah pusat, namun perlu peran aktif daerah melalui dukungan APBD serta swadaya,” sambung Ida.

Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Hortikultura, Widodo Heru yang turut mendampingi Tim Setkab menjelaskan pihaknya telah mengalokasikan bantuan berupa pengembangan kawasan bawang merah seluas 50 hektar, Sekolah Lapang (SL-GAP dan GHP), pengolahan dan pascapanen, perlindungan (SL-PHT) untuk mendukung Korporasi di Malang. “Tahun ini masih terus berlanjut di lokasi yang sama. Wadah koperasi yang sudah ada bertugas mengelola semua bantuan dan asset dengan baik,” ujarnya. Menurut Heru kawasan tersebut juga diusulkan untuk diberi bantuan alat dan mesin pertanian dan sarana pengairan dari instansi dan Kementerian terkait.

Kasubdit Bawang Merah dan Sayuran Umbi, Muh Agung Sunusi, menyebut pelaksanaan korporasi bawang merah tahap awal masih difokuskan pada penataan hulu _(on farm)_. “Kita fokus di penataan sistem ketersediaan benih, saprodi dan pengendali hayati. Setelah itu kita akan garap potensi industri olahannya. Target berikutnya, verietas batu ijo yang menjadi kebanggaan Malang dapat diekspor ke mancanegara. Koperasi yang bertugas memperkuat hilirisasinya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *