Porosnusantara.co.id – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait program umrah digital menuai banyak penolakan dari penyelenggara dari berbagai asosiasi, perhimpunan dan penyelengaraan haji dan umrah Indonesia.
Salah satu penolakan datang dari Pengurus Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdhatul Ulama (PP ASBIHU NU) dalam jumpa pers, Rabu (17/7/2019 di Al Jazeerah Restauran & Cafe.
Wakil Ketua Umum PP ASBIHU NU, KH. Hafidz Taftazani mengatakan adanya umrah digital justru akan merugikan, mengkerdilkan dan membunuh travel umrah. Bahkan menurutnya sikap ASBIHU jelas menolak keras adanya umrah digital ini.
Menanggapi pernyataan Kementerian Agama, KH Hafidz Taftazani menilai Menag hanyalah politisi sedangkan para travel umrah merupakan praktisi.
“Mereka itu politisi sedangkan kita adalah praktisi. Umrah bukan sekedar dilihat dari bisnisnya saja, bukan sekedar menyiapkan ticket penerbangan, penginapan hotel, transportasi darat, makanan di restoran dan lain lain tetapi ada nilai ibadahnya.” Jelasnya
Sebelumnya Kementerian Agama menyambut baik adanya wacana umrah digital ini pasca pertemuan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dengan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi, Abdullah Alshawa.
Dalam pertemuan pada awal Juli, yang berakhir dengan kesepakatan kerja sama itu, Rudiantara menyebut bahwa dua unicorn Indonesia yakni Traveloka dan Tokopedia, memiliki harapan untuk bisa mengembangkan industri travel umrah digital.
Dan jika Kominfo tetap merealisasikan wacana umrah digital ini. Jelas Kominfo telah melanggar UU No. 8 tentang penyelenggaraan ibadah umrah dan merunut pada undang-undang tersebut Traveloka dan Tokopedia mustahil menjadi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. (Red)