Reformasi Koperasi Harus Diikuti Dengan Perubahan Manajemen dan Tata Kelola Koperasi

Lebih lanjut, ia mengatakan pengurus koperasi harus dapat menyajikan laporan keuangan dengan benar sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan yang berlaku bagi koperasi, termasuk UMKM karena sudah ada standar akutansi untuk UMKM.

Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dimintanya agar dioptimalkan dengan baik dalam membantu pelaksanaan pemberdayaan koperasi.

“Untuk itu, harus dilakukan pemantauan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” katanya.

Laporan dari daerah menunjukan bahwa jumlah koperasi yang melaksanakan RAT dari tahun ke tahun berkisar di angka 50-55%. Oleh karena RAT merupakan tolok ukur aktif tidaknya suatu koperasi, maka tolong Dinaskop dan UKM Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah dapat melaporkan pelaksanaan RAT koperasi.

“Dengan RAT yang rutin dilaksanakan setiap tahun, diharapkan akan terwujud suatu GCG,” tegas Luhur.

Wisnu Hermawanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMK, mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah memilih Kabupaten Banyumas sebagai tempat pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis sekaligus sinkronisasi penyelarasan dan sinergi kegiatan pemberdayaan Koperasi dan UKM.

Ia berpesan kepada pengurus koperasi dan UMKM yang mengikuti Bimbingan Teknis, agar benar-benar mengikuti dan menyimak dengan baik terhadap materi materi yang diberikan oleh para pemateri. “Karena tata kelola koperasi yang baik sangat diperlukan guna menguatkan kelembagaan sebuah koperasi,” pungkas Wisnu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *