Pengambilan sampel emisi GRK menggunakan alat berupa sungkup (chamber) yang dilengkapi peralatan pendukung seperti termometer, syringe atau injektor, vial atau ampul, dan timer atau stopwatch. Emisi GRK yang terperangkap dalam sungkup diambil dengan menggunakan injektor lalu disuntikkan ke dalam vial untuk disimpan dan dianalisa di Laboratorium.
Petugas POPT, Andi Abdurahim dan Muhammad Roy, bersama tim dari Balingbangtan dan POPT setempat melakukan simulasi pengambilan sampel terlebih dahulu agar sesuai prosedur dan meminimalisasi kesalahan pengambilan sampel.
“Berikutnya masing-masing lahan yang terdiri dari tiga unit sungkup ini kembali dilakukan pengulangan sampel sebanyak lima kali dengan interval waktu 10 menit,” ujar Andi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayantie Yusuf menegaskan bahwa pengukuran sampel GRK di lahan hortikultura sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan.
“Penerapan prinsip budidaya tanaman secara ramah lingkungan merupakan langkah awal untuk menurunkan tingkat emisi GRK di lahan pertanian. Kita harapkan langkah ini dapat diterapkan di daerah lainnya sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam upaya menurunkan emisi GRK di atmosfer,” jelas Yanti. (Red)






